Tiang penopang salat adalah kekhusyukan dan
kehadiran hati disertai bacaan, dan
pemahaman. Hasan al-Basri rahimahullah
berkata, "Setiap salat yang tidak disertai oleh
kehadiran hati akan cepat terkena hukuman."
Rasul Saw. bersabda, "Seorang hamba
adakalanya melakukan salat tapi ia tidak
mendapat seperenam atau sepersepuluh dari
salatnya. Karena, ganjaran salat bagi seorang
hamba sesuai dengan kadar kekhusyu'kannya."
Adab Menjadi Imam
Seorang imam hendaknya meringankan salat.
Anas bin Malik r.a. berkata, "Aku tidak
melakukan salat di belakang seorang pun yang
lebih ringan dan lebih sempurna salatnya dari
pada salat Rasulullah Saw."
Seorang imam hendaknya tidak bertakbir
sebelum muazin membacakan iqamah dan
sebelum shaf salat lurus sempurna. Ia harus
meninggikan suara ketika bertakbir, sementara
makmum tidak meninggikan suara kecuali
sebatas yang bisa ia dengar sendiri. Imam
harus berniat menjadi imam guna memperoleh
keutamaan. Jika sang imam tak berniat, salat
para jamaah tetap sah apabila mereka telah
berniat mengikutinya. Mereka juga memperoleh
pahala bermakmum. Imam tidak boleh
menyaringkan bacaan iftitah dan ta'awudz
sebagaimana dalam salat sendirian. Tapi ia
menyaringkan bacaan al-Fatihah dan surat
sesudahnya dalam salat-salat subuh, serta
dalam dua rakaat pertama magrib dan isya.
Dalam salat jahar (yang dibaca secara keras),
makmum menyaringkan ucapan amin dengan
bersama-sama imam, bukan sesudah imam.
Lalu, imam diam sejenak setelah membaca
surat al-Fatihah. Di saat itulah makmum
membaca surat al-Fatihah agar sesudahnya ia
bisa mendengarkan bacaan imam. Pada salat
jahar , makmum tidak membaca surat kecuali
jika ia tidak mendengar suara imam.
Hendaknya seorang imam tidak membaca
tasbih dalam rukuk dan sujud lebih dari tiga
kali dan juga tidak memberikan tambahan
dalam tasyahud awal setelah membaca salawat
kepada Nabi. Pada dua rakaat terakhir, imam
cukup membaca surat al-Fatihah, tidak usah
menambah-nambahnya lagi. Juga ketika
tasyahud akhir imam cukup membaca
tasyahud dan salawat kepada Rasulullah Saw.
Ketika bersalam, imam hendaknya berniat
memberikan salam kepada semua jamaah se
dangkan jamaah atau makmum dengan
salamnya berniat menjawab salam imam.
Setelah itu imam berdiam sebentar dan
menghadap kepada para jamaah. Jika yang ada
di belakangnya adalah para wanita, maka ia
tidak usah menoleh sampai mereka bubar.
Hendaknya makmum tidak berdiri sampai
imam berdiri, lalu imam pergi entah ke arah
kanan atau tapi lebih baik ke arah kanan.
Imam tidak boleh berdoa untuk dirinya sendiri
dalam membaca qunut subuh tapi hendaknya ia
mengucapkan Allahumma ihdina (Ya Allah,
tunjukkan kami) dengan suara nyaring,
sedangkan para makmum mengamininya tanpa
mengangkat tangan mereka karena hal itu tak
terdapat dalam riwayat. Selebihnya makmum
membaca sendiri sisa dari doa qunut tersebut,
yakni dimulai dari Innaka la yaqdhi wa la
yuqdha 'alaika. Makmum tidak boleh berdiri
sendirian secara terpisah, Ia harus masuk ke
dalam barisan atau menarik orang lain untuk
membuat barisan dengannya. Makmum tak
boleh berdiri di depan iman, mendahului, atau
bergerak secara bersamaan dengan gerakan
imam. Tapi, Ia harus melakukannya sesudah
imam. Ia tak boleh rukuk kecuali setelah imam
sempurna dalam posisi rukuk. Begitu pun, ia
tak boleh sujud selama dahi imam belum
sampai di tanah.
Artikel keren lainnya: