GHIBAH DAN HADZR
Ghibah dibolehkan dalam dua hal,
pertama adalah para murid terhadap
gurunya, boleh ia melaporkan kesalahan
temannya, karena jika tidak maka ia
bertanggungjawab dihadapan Allah
menyembunyikan kesalahan yg semestinya
bisa dibenahi oleh gurunya, dan hal ini
termasuk pd ulul amri, yaitu pemerintah
dalam hal ini aparat keamanan.
kedua jika dirisaukan orang lain terjebak
kejahatannya, misalnya ia pencuri, maka kita
mengungkap aibnya karena menyangkut
kepentingan umum.
adalagi yg disebut HADZR ia semacam ghibah
tapi bukan ghibah, hadzrartinya berhati hati,
misalnya melihat gerak gerik orang yg
mencurigakan dalam kepentingan umum,
misalnya di suatu kampung, pencuri,
penyusup, maka ia melaporkannya dengan
menyebut secara jelas perihal2 yg
menurutnya mencurigakan.
Menceritakan keanehan2 calon presiden itu
bukan ghibah, karena menyangkut
kepentingan umum bukan pribadi, karena dia
akan menjadi pemimpin negara ini, haruslah
kita mengetahui kebaikan2 dan sisi
kekurangannya agar kita bisa lebih cermat
dalam memilih. Jadi itu bukan Ghibah..
Artikel keren lainnya: