Kemudian Syaikh penazham berkata:
``Ketaatan istri itu dilarang pada perkara yg haram # seperti melarang istri dari perkara mubah lagi hina``
Didalam kitab An_Nashihah dikatakan, suami tidak boleh taat kepada istrinya atau sebaliknya, kepada perkara yg telah disepakati keharamannya. Berbeda dengan perkara yg masIh diperselisihkan ke haramannya. Maka suami boleh mengikuti ulama yg tidak
Artikel keren lainnya: