1. Sholawat hukumnya sunnah
dari Abdullah bin Mas'ud bahwa Rasulullah
Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang
yang paling dekat denganku pada hari Qiyamat
adalah yang paling banyak bershalawat
kepadaku."
(HR Tirmidzi)
2. Baca alqur'an hukumnya sunnah
dari Abu Imran Al Jauni dari Jundub bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Bacalah Al Qur`an ketika hati kalian memang
menyatu, namun jika kalian berselisih, maka
beranjaklah darinya."
(HR Bukhari)
3. Dzikir hukumnya sunnah
Rasulullah bersabda “Tidaklah suatu kaum
berkumpul dalam sebuah majlis, kemudian
mereka tidak berdzikir kepada Allah dan tidak
pula bershalawat kepada Nabinya shallallahu
'alaihi wasallam di dalam majlis tersebut kecuali
mereka akan mendapatkan kerugian pada hari
kiamat” (Riwayat Ahmad bin Hambal didalam
Musnadnya)
dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dia berkata;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Sesungguhnya Allah mempunyai
para malaikat yang selalu berkeliling di jalan-
jalan, dan mencari-cari majelis dzikir (HR
Bukhari)
4. Syair pujian kepada Rasul hukumnya sunnah
Hassan bin Tsabit ra membaca syair di Masjid
Nabawiy yg lalu ditegur oleh Umar ra, lalu
Hassan berkata : “aku sudah baca syair
nasyidah disini dihadapan orang yg lebih mulia
dari engkau wahai Umar (yaitu Nabi saw), lalu
Hassan berpaling pada Abu Hurairah ra dan
berkata : “bukankah kau dengar Rasul saw
menjawab syairku dg doa : wahai Allah bantulah
ia dengan ruhulqudus?, maka Abu Hurairah ra
berkata : “betul” (HR Bukhari Muslim)
5. Jamuan makan hukumnya sunnah
dari Hudzaifah ia berkata, "Jika kami bersama
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada
seorangpun di antara kami yang meletakkan
tangannya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam memulai. Dan kami pernah bersama
beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang
Arab badui datang yang seolah-oleh ia
terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada
makanan, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam memegang tangannya.
(HR Muslim, Abu Daud)
6. Silaturrahim hukumnya sunnah
dari 'Aisyah Ummul Mukminin dia berkata;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Perbuatan baik yang akan di
segerakan pahalanya adalah berbuat baik dan
menyambung silaturrahim, sedangkan perbuatan
dosa yang akan di segerakan siksanya adalah
kezhaliman dan memutus tali silaturrahim."
(HR Ibnu Majah)
7. Tabligh hukumnya sunnah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda : Barangsiapa yang menempuh suatu
jalan untuk mencari ilmu, maka Allah
memudahkan untuknya jalan menuju Surga. (HR
Muslim)
Dari Umar bin Khattab Rasulullah saw
bersabda: “Orang yang berjalan menuju majelis
Ta’lim, maka setiap langkahnya bernilai seratus
kebaikan dan jika dia duduk dengan ulama
tersebut serta mendengarkan apa yang
dikatakannya, maka setiap kalimatnya bernilai
seratus kebaikan”. (Riyadhushsholihin, Imam
Nawawi)
8. Mengkhususkan waktu tertentu untuk amalan
adalah sunnah
Dari Abdullah bin Umar bahwa Nabi SAW
selalu mendatangi masjid Quba setiap hari sabtu
baik dengan berjalan kaki maupun dengan
mengendarai kendaraan, sedangkan Abdullah
selalu melakukannya.(HR Bukhari)
Hadits ini di syarah oleh Al Hujjatul Islam Al
Imam Ibnu Hajar Al Asqalani : Hadits ini
dengan sekian jalur yang berbeda menunjukkan
akan diperbolehkannya menjadikan hari-hari
tertentu untuk sebuah ritual yang baik dan
istiqamah.
(Al Hujjatul Islam Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath
al-Bari III/69, Dar al-Fikr Beirut)
Tapiiiiiiiiiiii...
Ketika semuanya di Kumpulkan menjadi satu
format dengan maksud agar orang awam mudah
melakukan dan mengikutinya Lalu DIBERI
NAMA MAULID,, hukumnya berubah jadi
BID'AH....
Sama seperti ketika Suhuf2 Al Qur'an
terserak2 di tulang2, di pohon kurma, di batu dl
ketika di kumpulkan menjadi satu agar orang
Islam mudah membacanya lalu di beri nama
MUSHAF USMANI, harusnya hukumnya juga
berubah jadi BID'AH....
Sama seperti ketika hadits terserak2 di hapalan
para ulama lalu di kumpulkan menjadi satu, di
selektif lalu di himpun agar orang Islam mudah
membacanya dan di beri nama SHAHIH
BUKHARI, SHAHIH MUSLIM, SUNAN ABU
DAUD, DLL harusnya hukumnya juga berubah
jadi BID'AH....
Matematika aneh ala wahabi....
Artikel keren lainnya: